Jumat, 30 September 2016

PRODUK INDONESIA DALAM PANDANGAN ISLAM



PRODUK INDONESIA PADA BERBAGAI SEKTOR DALAM PANDANGAN ISLAM
OLEH: 
SETIONO
 
Kebudayaan Islam merupakan suatu sistem yang memiliki sifat-sifat ideal, sempurna, praktis, aktual, diakui keberadaannya dan senantiasa diekspresikan. Sistem yang ideal berdasarkan pada hal-hal yang biasa terjadi dan berkaitan dengan yang aktual (Picktchall, 1993: 26-29). Sistem Islam menerapkan dan menjanjikan perdamaian dan stabilitas dimanapun manusia berada, karena pada hakikatnya manusia memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah SWT, yang berbeda justru hanya terletak pada unsur-unsur keimanan dan ketakwaannya saja. Allah mengangkat Nabi Muhammad sebagai Rosul yaitu memberikan bimbingan kepada umat. Manusia agar dalam mengembangkan kebudayaan tidak lepas dari nilai-nilai ketuhanan. Sebagaimana sabdanya yang berarti, “Sesungguhnya aku diutus Allah untuk menyempurnakan akhlak.”.
Prinsip Kebudayaan Dalam Islam

 Menghormati akal
 Motivasi untuk menuntut dan mengembangkan ilmu
 Menghindari taklid buta
 Tidak membuat kerusakan
            Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya. Budaya tersebut tidak terlepas dari produk – produk bangsa Indonesia yang terdiri atas beberapa sektor, diantaranya :
a.       Sektor Pendidikan
b.      Sektor ekonomi
c.       Hukum
d.      Kesenian.
Semua produk masyarakat Indonesia yang mengandung prinsip budaya di atas termasuk ke dalam budaya islam, walau pengembangannya semakin modern.


a.       Pendidikan
 Sebagai ajaran agama pembawa rahmat bagi sekalian alam, sesungguhnya Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan segala aspek yang berkaitan dengan kehidupan manusia, termasuk mengenai pendidikan.
Al Qur’an juga mengingatkan kaum Muslim agar waspada untuk tidak meninggalkan keturunan yang lemah, yang akan menimbulkan kekhawatiran. ALLAH
berfirman : “ Hendaklah mereka waspada kalau sampai meninggalkan di belakang mereka anak turunan yang lemah, yang mereka khawatirkan. Maka bertakwalah kepada ALLAH, dan hendaklah berkata dengan perkataan yang benar.” (QS. An Nisa ; 9) .Keturunan yang lemah maksudnya adalah terbelakang, bodoh.
Melalui firman ALLAH itu dapat disimpulkan bahwa Tujuan Utama Pendidikan adalah pendidikan moral atau akhlak dan pengembangan kecakapan atau keahlian.
Berbicara mengenai akar sejarah pendidikan Islam di Indoensia tidak bisa dilepaskan dari pesantren. Karena Pesantren dianggap sebagai sistem pendidikan asli Indonesia (Haedari Amin, 2007: 34). Bertitik tolak dari akar sejarah pesantren atau sebut saja asal usul pesantren tidak bisa dipisahkan dari sejarah pengaruh Walisongo
abad 15-16 di Jawa. Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang unik di Indonesia. Walisongo adalah tokoh-tokoh penyebar Islam di Jawa abad 16 – 15 yang telah berhasil mengkombinasikan aspek-aspek sekuler dan spiritual dalam memperkenalkan Islam pada masyarakat. Keunikan yang dimaksud adalah hampir semua pesantren di Indonesia ini dalam mengembangkan pendidikan kepesantrenannya berkiblat pada ajaran Walisongo. Misal pondok pesantren Nahdlatul Wathan di Pancor Lombok Timur NTB yang saat ini santrinya lebih dari sepuluh ribu orang.
b.     Ekonomi
Islam menekankan dalam pencapaian kesejahteraan yang bersumber pada
 keuangan publik harus dikelola secara optimal , demi kebutuhan dan kemakmuran
generasi yang berkesinambungan, meningkatkan kemaslahatan umat serta tidak boleh
berlebihan (extravaganza). Kebijakan Negara dalam pencapaian segala bentuk tujuan
kesejahteraan publik ataupun non- publik semuanya harus berjalan secara
komprehensif. Sistem ekonomi Islam yang berlandaskan secara normative pada Alquran, sunah dan fiqh banyak sekali memuat mekanisme distribusi. Diantaranya adalah yang pertama, Islam memberikan mekanisme distribusi pada klasifikasi personal yang berhak menerima (mustahiq) dan salah satu sumber daya zakat. Hal ini terdiri dari delapan golongan yang secara jelas mencerminkan kekuasaan nilai-nilai Islam dalam distribusi. Kedua, Islam secara jelas mengeksplisitkan tujuan dari distribusi agar peredaran harta berkembang dalam pemerataan. Ketiga, mekanisme dan regulasi distribusi dalam Islam harus mencerminkan nilai-nilai keadilan. Seluruh aspek ekonomi dalam islam harus terbebas dari riba. Kita bisa menemukan sistem tersebut pada bank – bank syari’ah yang telah berdiri di Indonesia.
  1. Hukum
Ajaran Islam, sebagaimana dalam beberapa ajaran agama lainnya, mengandung aspek-aspek hukum, yang kesemuanya dapat dikembalikan kepada sumber ajaran Islam itu sendiri, yakni Al-Qur’an dan al-Hadith. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, baik sebagai pribadi, anggota keluarga dan anggota masyarakat, di mana saja di dunia ini, umat Islam menyadari ada aspek-aspek hukum yang mengatur kehidupannya, yang perlu mereka taati dan mereka jalankan.
Sepanjang telaah tentang sejarah hukum di Indonesia, maka nampak jelas kepada saya, bahwa sejak berabad-abad yang lalu, hukum Islam itu telah menjadi hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat Islam di negeri ini. Betapa hidupnya hukum Islam itu, dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan masyarakat melalui majalah dan koran, untuk dijawab oleh seorang ulama atau mereka yang mengerti tentang hukum Islam.
Jika kita melihat kepada perjalanan sejarah kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara di masa lampau, upaya untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam, termasuk hukum-hukumnya, nampak mendapat dukungan yang besar, bukan saja dari para ulama, tetapi juga dukungan penguasa politik, yakni raja-raja dan para sultan. Kita masih dapat menyaksikan jejak peninggalan kehidupan sosial keagamaan Islam dan pranata hukum Islam di masa lalu di Kesultanan Aceh, Deli, Palembang, Goa dan Tallo di Sulawesi Selatan, Kesultanan Buton, Bima, Banjar serta Ternate dan Tidore. Juga di Yogyakarta, Surakarta dan Kesultanan Banten dan Cirebon di Jawa. Semua kerajaan dan kesultanan ini telah memberikan tempat yang begitu penting bagi hukum Islam.
  1. Kesenian
Seni Islam merupakan hasil dari pengejawantahan Ke-esaan pada bidang keanekaragaman yang merefleksikan Ke-Esaan Illahi, kebergantungan keanekaragaman kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesementaraan dunia dan kualitas- kualitas positif dari eksistensi kosmos atau makhluk sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an.
Dalam seni bangunan masyarakat Banjar sudah memiliki budaya berarsitektur yang cukup tinggi nilainya. Keadaan alam yang memiliki banyak sungai dan rawa pasang surut memberi ciri bentuk bangunan panggung pada arsitektur Kalimantan Selatan. Hasil hutan memberi ciri khusus pada bahan bangunannya yaitu kayu, khususnya kayu ulin. Agama Islam sebagai agama mayoritas secara fisik memberi nilai tambah pada ragam hias seperti ornamen kaligrafi dan pelapisan sosial dalam masyarakat Banjar memperkaya jenis rumah adat Kalimantan Selatan. Selain itu terjadi penyesuaian elemen dekoratif agar tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran agama Islam. Agama Islam sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat Banjar dan diwujudkan dalam perilaku atau aktivitas maupun benda-benda hasil karya masyarakat Banjar. rumah Bubungan Tinggi merupakan salah satu hasil karya mereka.
            Organisasi ruang rumah Bubungan Tinggi memusat pada ruang palidangan
sebagai ruang keluarga, tempat melakukan aktivitas bersama. Dengan masuknya agama Islam ruang palidangan ini berubah fungsi sebagai tempat melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan bersama-sama seluruh anggota keluarga seperti shalat berjamaah, mengaji. Pelaksanaan kegiatan ibadah pada ruangan ini diharapkan akan memberikan energi baik pada ruang-ruang lain disekitarnya. Anjung Kanan dan Anjung Kiwa, sebagai ruang tidur masyarakat Banjar memiliki aturan sendiri berkenaan dengan penggunaannya. Dalam masyarakat Banjar kedudukan orang tua sangat dihormati maka yang berhak tidur di Anjung Kanan adalah orang tua, sedangkan Anjung Kiwa adalah anak-anak. Sebelah kanan bagi umat Islam adalah sisi yang diutamakan, seperti ketika berwudhu (mensucikan anggota badan) sebelah kanan lebih dulu dari anggota badan. Sesuai dengan ajaran agama Islam yang melarang visualisasi makhluk hidup yaitu hewan dan manusia, maka bentuk-bentuk elemen dekoratif di rumah Bubungan Tinggi ini tidak ada yang memvisualisasikan makhluk hidup. Larangan tersebut muncul untuk mencegah perbuatan musrik atau menyembah selain Allah.                                                                                                                                                            


                                     DAFTAR PUSTAKA :
Dahlan, Ahmad. 2008. Format Keuangan Publik yang Islami. STAIN Purwokerto Press. Purwokerto
Haningsih, Sri. Peran Strategis Pesantren, Madrasah dan Sekolah Islam di Indonesia. Jurnal Pendidikan Islam Vol 1  (1) 2008.
Rizali, Nanang. Kedudukan Seni dalam Islam. Jurnal Kajian Seni Budaya Islam Vol 1 (1) Juni 2012.
Sari, Sriti dan Sherly Melinda.Aplikasi Pengaruh Islam pada Interior Rumah Bubungan Tinggi di Kalimantan Selatan.Jurnal Dimensi Interior Vol (2) 2 Desember 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makna Tahlilan

  PROSESI DAN MAKNA TAHLILAN DI DESA KLORON PLERET BANTUL SETIONO    A.    Latar Belakang Tahlilan sangat erat sekali kaitannya de...