Jumat, 11 Maret 2016

Pemikiran Ali Syari'ati Islam Sekuler



Islam Sekuler Dalam Pandangan Ali Syari’ati

Bahasan kali ini adalah terkait dengan Iideologi Islam sekuler, sepesifikasinya yang berada dalam pandangan ali syariati. Pada makalah ini, sedikit banyak saya akan mengantarkan pembaca pada pola pikir Syari’ati bagaimana ia memandang Islam sekuler. Semua ini terlepas dari subjektivitas pandangan dan analisis saya.Sebab, metode yang saya gunakan adalah fonemik kalau dalam istilah antropologi, semua pandangan menyangkut sekularisasi adalah asli pandangannya.
Mungkin sebagai sebuah pengantar atau pandangan bagaimana kita memasuki dunia pemikirannya, Ali Syariati memiliki pandangan yang sangat revolusiner dan teologi pembebasan dalam islam.
Baginya islam tidak cukup jika hanya dimaknai sebagai suatu agama yang senantiasa berada lingkaran ritual-ritual keagamaan tanpa ikut campur dalam urusan politik dan Negara.
Ali Syari’ati memahami agama bukan sebagai kumpulan doktrin yang lebih berdimensi ritual saja. Menurutnya, agama adalah sumber lahirnya kesadaran (awareness), landasan etik (morality), tanggungjawab (responsibility) dan kehendak bebas (free will) yang mampu menggerakkan pemeluknya menjadi kekuatan pembebas dari determinasi ideologi-ideologi multitheism yang menindas.
Bagi Syari’ati, Islam sejati bersifat revolusioner. Tetapi entah mengapa dalam perjalanan waktu kemudian Islam telah berubah menjadi seperangkap doa-doa dan ritual yang tak bermakna sama sekali dalam kehidupan. Islam hanya sebatas agama yang mengurus bagaimana orang mati, tetapi tidak peduli bagaimana orang bisa survive dalam kehidupan di tengah gelombang diskriminasi, eksploitasi, dan aneka penindasan dari para penguasa zalim. Agama model seperti ini yang sangat disukai para penguasa untuk menjaga kekuasaannya tetap aman, tanpa ada gangguan dari orang-orang yang ingin mengamalkan Islam sejati.

Biografi Ali Syari'ati
Ali Syari'ati terlahir dengan nama Ali Mazinani, pada tanggal 24 November 1933 di Mazinan, sebuah daerah dekat kota suci Masyhad, sebuah kota yang dianggap suci oleh para penganut Syiah imamiyah Itsna ‘Asyariyah, karena di kota tersebut dimakamkan imam mereka yang kedelapan, yakni imam Ali bin Musa al-Ridha. Ayah beliau adalah Muhammad Taqi Syari'ati dan ibu beliau bernama Zahrah. Nama Syari'ati sendiri yang kemudian dikenal sebagai namanya, beliau gunakan pertama kali pada paspornya untuk mengelabui petugas imigrasi, sewaktu beliau akan meninggalkan Iran menuju Inggris, pada tanggal 16 Mei 1977 (beberapa hari sebelum beliau meninggal).
Orang tua beliau adalah tokoh masyarakat yang cukup disegani ditengah-tengah masyarakatnya sebagai tokoh spiritual. Meskipun demikian, keluarga Syari'ati tetaplah hidup sederhana selayaknya penduduk desa yang lain. Dari keluarganya inilah Ali Syari'ati membentuk kepribadiannya, mentalitas, dan jati dirinya, utamanya melalui sang ayah yang berperan sebagai orang tua, guru, dan pembimbing spiritualnya.Masa muda Syari'ati dihabiskan dengan belajar, membantu orang tuanya mencari nafkah dan ikut aktif dalam perjuangan-perjuangan politik dan melakukan propaganda menentang rezim Syah Pahlevi yang sedang berkuasa di Iran pada saat itu.
Selain terpengaruh oleh ayahnya, pembentukan jiwa Ali Syari'ati juga cukup terpengaruh oleh kakeknya Akhund Ahmad dan paman dari ayahnya Najib Naysapuri.Dari merekalah Ali Syari'ati kecil mempelajari fiqih, sastra, dan filsafat.Ali Syari'ati cukup mewarisi tradisi keilmuan yang diturunkan dari ayahnya, kakeknya, dan paman ayahnya.tersebut.Hal ini tebukti dengan jejak langkah Ali Syari'ati selanjutnya yang memiliki kecendrungan yang cukup tinggi terhadap berbagai jenis keilmuan dan gerakan sosial keagamaan sebagaiamana ayah, kakek, dan paman ayahnya tersebut.
Pada tahun 1959, Ali Syari'ati lulus sebagai sarjana sastra dari Universitas Masyhad. Selanjutnya pada tahun 1960, beliau mendapat bea siswa dari pemerintah untuk melanjutkan study di Universitas Sorbone di Prancis. Di Prancis inilah Syari'ati tinggal selama lima tahun dan banyak menimba beragam ilmu serta terlibat aktif dalam berbagai gerakan pembebasan. Di Prancis, beliau banyak berkenalan dan berguru pada beberapa filosof  dan ilmuwan terkemuka Prancis, seperti Alexist Carrel, Jean Paul Sartre, Henry Bergson, Frans Fanon, Louis Massignon, Albert Camus, dan tokoh-tokoh pemikir Prancis yang lainnya.Diantara tokoh Prancis yang sangat mempengaruhi pemikiran beliau adalah Alexist Carrel, seorang ilmuwan Prancis.Bahkan beliau menerjemahkan dan mengembangkan buku karangan Alexist Carrel yang berjudul de Prayer kedalam bahasa Arab dengan judul al-Du'a.Diantara tokoh pemikir eksistensialisme yang cukup mempengaruhi pemikiran Ali Syari'ati adalah Jean Paul Sartre, Soren Abeye Kierkegard, dan Nikholas Bordayev.Selain itu Syari'ati juga banyak mengkaji pemikiran-pemikiran Marxisme yang sedang booming pada masa itu di dunia.
Selama di Prancis, beliau aktif dalam gerakan politik pembebasan iran bersama Mustafa Chamran dan ibrahim Yazdi. Di saat yang sama, beliau juga aktif dalam gerakan "Front Nasional Kedua". Selama tinggal di Prancis, Syariati juga ikut aktif dalam gerakan pembebasan Aljazair.Setelah beliau berhasil menyelesaikan program doktoralnya di Prancis, pada bulan September 1964, beliau meninggalkan Prancis dan kembali ke kampung halamannya di Iran.
Sesampainya di Iran, Syari'ati ditangkap dan ditahan selama 1,5 bulan atas tuduhan terlibat aktif dalam gerakan politik melawan pemerintah selama beliau di Prancis.Setelah dibebaskan, beliau kemudian diterima mengajar di Universitas Masyhad.Selain itu, Syari'ati juga mengajar di beberapa sekolah di Masyhad. Karena aktivitas politiknya yang cukup membahayakan, Syari'ati kemudian dikeluarkan dari Universitas Masyhad, dan selanjutnya beliau bersama Murtadha Muthahhari, Husein Behesyti, serta beberapa ulama Syiah yang lain mendirikan lembaga pendidikan Huseiniyah Irsyad, Syari'ati sendiri terlibat sebagai salah satu pengajarnya. Masa antara tahun 1967-1873 adalah masa di mana Syari'ati menyibukkan dirinya untuk mengajar di Huseiniyah Irsyad serta terlibat aktif dalam gerakan-gerakan politik melawan rezim Syah.Selama mengajar di Huseiniyah Irsyad beliau banyak memberikan kuliah yang cukup membakar semangat anak muda Iran untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah. Akibat kegiatannya ini, akhirnya beliau kembali dipenjarakan selama lima ratus hari oleh pemerintah. Syari'ati baru dibebaskan oleh pemerintah Iran pada bulan Maret 1975, itu pun setelah adanya desakan dari berbagai organisasi internasional serta para tokoh intelektual Prancis dan Aljazair.
Setelah dibebaskan, Syari'ati menyadari bahwa dirinya tidak bebas melakukan aktivitas politik selama tinggal di iran. Akhirnya pada tanggal 16 Mei 1977, beliau meninggalkan Iran menuju ke Eropa. Tujuan pertama beliau adalah singgah di inggris dan selanjutnya hendak ke Amerika Serikat untuk mengunjungi anaknya yang kuliah di sana. Tapi, belum sempat beliau pergi ke Amerika, pada tanggal 19 juni 1977, beliau ditemukan meninggal secara misterius di rumah keluarganya, di Schoumpton, Inggris. Pemerintah Iran(rezim Syah) menyebutkan beliau meninggal akibat serangan jantung, namun dugaan terkuat beliau dibunuh oleh agen SAVAK (agen intelejen Iran).
 Karena aktivitas politiknya yang begitu padat dan usia beliau yang cukup singkat, Ali syari'ati hanya sempat menulis dua buku secara khusus, yaitu Hajj (Haji) dan Kavir (Gurun Pasir), selebihnya adalah kumpulan kuliah dan ceramah beliau yang kemudian dibukukan.Selain itu juga sempat menerjemahkan dan menggubah beberapa buku, seperti Abu Dzar, Salman al-Farisi, dan de Prayer karya Alexist Carrel.Telah banyak karya beliau yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.Pemikiran-pemikiran beliau yang cukup filosofis dan revolusioner telah cukup banyak mempengaruhi pemikiran Islam modern yang berkembang di Indonesia. (Bersambung)(IRIB Indonesia/PH).

SEKULER
Kata “sekuler” masih kian merah bagi sebagian kaum muslim karena masih dipertautkan dengan ideologi sekularisme.. Menurut pandangan Franz Magnis Suseno, sekularisme adalah sebuah ideologi yang berjaya di negera-negara Katolik Eropa Selatan (terutama Prancis, Spanyol, Portugal, dan Italia) dan Amerika Selatan yang bertekad membuang Gereja katolik dari ruang publik. Dan bagi kalangan Fundamentalisme haram hukumnya meperbincangkan wacana negara sekuler apalagi menjadikannya sebagai fondasi negara.
Dalam berbagai pemikiran Islam kontemporer, berbagai tinjauan atas sekularisme menjadi tema sentral para tokoh dalam mengemukakan pendapatnya.Sekularisme, pada hakikatnya adalah usaha menguraikan teks suci sebagai sesuatu yang transenden ke dalam temporalitas. Atau dengan kata lain, sebagai usaha mengimanensikan teks sebagai jalur permanen dalam meramalkan tanda-tanda zaman. Dalam pandangan John L. Esposito, dalam bukunya Ancaman Islam; Mitos atau Realitas, sekularisme atau westernisasi adalah salah satu dari  empat varian tanggapan kaum Muslim atas tantangan kolonialisme Barat: menolak, mundur, modernisasi.

Ideologi Agama Sekuler, Dalam Pemikiran Ali Syariati
Kritik Ali Syari’ati terhadap Barat adalah karena cara pandang mereka yang positivistik dimana melalui proyek sekularisasi ilmu pengetahuan dipisahkan dari konteks kemanusiaan. Bahkan sekularisasi peran agama yanb dipisahkan dengan Negara, padahal bagi Ali Syari’ati Islam harus diekspresikan dalam tindakan, tidak semata-mata melakukan ritual-ritual keagamaan yang senantiasa menimbulkan klaim tidak benar terhadap suatu Agama.Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tingginya ilmu pengetahuan dan teknologi justru melahirkan alienasi manusia dari nilai kemanusiaannya sendiri.Terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara kelompok Islam sekuler dengan kelompok Islam yang tidak memisahkan kehidupan beragama dengan kehidupan berpolitik. Kelompok Islam Sekuler menyatakan bahwa kaum ulama tidaklah wajib untuk berkecimpung didalam dunia politik. Pandangan ini didasarkan pada pandangan bahwa kehidupan agama merupakan urusan pribadi masing-masing individu (privat), tidak ada hubungannya dengan dunia politik (publik). Sehingga peran ulama hanya terbatas pada ritual-ritual keagamaan semata, jangan mengurusi kehidupan dunia politik. Dalam kondisi seperti ini maka ulama tidaklah mungkin menjadi pemimpin dari suatu masyarakat, ulama hanya selalu menjadi subordinasi dan/atau alat legitimasi pemimpin politik dari masyarakat.
Sedangkan kelompok anti sekuler yang meyakini bahwa kehidupan beragama dan dunia tidak dapat dipisahkan khususnya dunia politik. Kelompok ini mendukung dan meyakini bahwa ulama haruslah memimpin. Ulama harus dapat membimbing manusia tidak hanya menuju pada kebaikan yang bersifat dunia, akan tetapi juga hal-hal yang menuju pada kesempurnaan spiritual. Para ulama yang menduduki jabatan politik haruslah dapat melepaskan manusia dari belenggu-belenggu dunia yang menyesatkan.
Ulama berasal dari kata bahasa arab dan semula ia berbentuk jamak, yaitu alim artinya adalah orang yang mengetahui atau orang pandai. Seorang pemimpin revolusi Iran, yaitu Imam Khomaini dalam konteks pemerintahan ia menggunakan kata Fuqaha untuk mengganti istilah ulama. Bagi Khomeini kepemimpinan seorang Fuqaha (ulama) adalah suatu kemestian. Ia memiliki 2 alasan, yaitu : Pertama, alasan yang teologis berupa riwayat dari Nabi Muhammad SAW,adalah ”Fuqaha adalah pemegang amanat rasul, selama mereka tidak masuk keduania”, kemudian seseorang bertanya, ” Ya Rasul, apa maksud dari perkataan mereka tidak masuk ke dunia. Lalu Rasul menjawab, ” mengikuti penguasa. Jika mereka melakukannya maka khawatirkanlah (keselamatan) agama kalian dan menjauhlah kalian dari mereka.” Kedua, alasan Rasional bahwa tidaklah adil sekiranya Tuhan membiarkan ummatnya bingung karena ketidakmampuan mereka menafsirkan maksud Tuhan dalam konteks zamannya. Jabatan ulama bukanlah jabatan struktur akan tetapi ia merupakan suatu pengakuan dari ummatnya. Ummat dalam hal ini haruslah juga bersikap kritis terhadap ulamanya untuk menguji kwalitas dari seorang ulama tersebut.
Pendapat yang tidak rasional dari kedua kelompok di atas adalah kelompok Islam sekuler. Kelompok Islam sekuler hanya memahani Islam secara parsial,atau bisa jadi mereka ditugaskan oleh kelompok pembenci Islam untuk mendistorsi pahaman umat Islam akan agamanya.
Alam semesta dan manusia memiliki dimensi materi dan imateri. Islam merupakan agama yang sempurna dimana pengaturannya meliputi seluruh alam semesta ini. Ketika kehidupan beragama dipisahkan dari aktivitas politik, maka seolah-olah Islam tidak mengatur bagaimana kehidupan berpolitik dan bermasyarakat. Justru terkadang manusia memiliki pengetahuan yang terbatas terhadap realitas alam semesta ini. Sehingga manusia dapat saja berbuat kekeliruan dalam bertindak dan memutus suatu perkara.
Kata kunci progresifitas Islam adalah peran aktif dalam sejarah kemanusiaan. Islam bukan agama pasrah yang hanya berfikir tentang kehidupan akherat dan tidak melibatkan diri dalam dinamika sejarah sosial-politik manusia. Bentuk ajaran agama yang demikian ini yang telah melahirkan banyak kritik dari Karl Marx, sang revolusioner yang telah dituduh anti agama. Agama pasrah ini adalah agama candu yang akan melanggengkan segala bentuk kesewenang-wenangan dan penindasan. Dalam posisi ini, kata Marx, mereka yang tertindas akan dihibur oleh ajaran yang mengatakan bahwa penderitaan itu adalah taqdir Tuhan dan pahala mereka adalah surga. Maka demikian jugaSyari’ati setuju dengan pandangan Marx itu, khususnya dalam aspek bagaimana bentuk-bentuk penindasan itu tidak dilanggengkan oleh ajaran agama, bahwa agama adalah candu (opium).

Islam Sebagai Agama Revolusioner
Ali Syari’ati memahami agama bukan sebagai kumpulan doktrin yang lebih berdimensi ritual saja. Menurutnya, agama adalah sumber lahirnya kesadaran (awareness), landasan etik (morality), tanggungjawab (responsibility) dan kehendak bebas (free will) yang mampu menggerakkan pemeluknya menjadi kekuatan pembebas dari determinasi ideologi-ideologi multitheism yang menindas.
Bagi Syari’ati, Islam sejati bersifat revolusioner. Tetapi entah mengapa dalam perjalanan waktu kemudian Islam telah berubah menjadi seperangkap doa-doa dan ritual yang tak bermakna sama sekali dalam kehidupan. Islam hanya sebatas agama yang mengurus bagaimana orang mati, tetapi tidak peduli bagaimana orang bisa survive dalam kehidupan di tengah gelombang diskriminasi, eksploitasi, dan aneka penindasan dari para penguasa zalim. Agama model seperti ini yang sangat disukai para penguasa untuk menjaga kekuasaannya tetap aman, tanpa ada gangguan dari orang-orang yang ingin mengamalkan Islam sejati.
Gagasan Syari’ati tentang Islam revoluioner atau Islam pembebasan sejalan dengan gagasan tentang teologi pembebasan (theology of liberation) yang banyak diusung oleh tokoh-tokoh revolusioner baik di Amerika Latin maupun Asia. Ide dasar pemikiran antara Syari’ati dengan para pengusung teologi pembebasan hampir sama, yakni ingin mendobrak kemapanan lembaga resmi keagamaan (ulama, gereja) yang posisinya selalu berada pada pihak kekuasaan, dan berpaling dari kenyataan ril umatnya yang selalu ditindas oleh kekuasaan itu. Mereka sama-sama memberontak dan tidak puas dengan seperangkat doktrin yang telah dibuat oleh ulama atau gereja untuk melindungi kepentingan kelas atas dan menindas kelas bawah. Islam revolusioner dan teologi pembebasan sama-sama berupaya untuk mengakhiri dominasi lembaga resmi agama dan mengembalikan hak menafsirkan agama itu kepada rakyat, sehingga doktrin-doktrin yang terbentuk adalah ajaran agama sejati yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Sebagaimana yang telah terekam dalam sejarah Islam, bahwa kedatangan Islam adalah untuk merubah status quo serta mengentaskan kelompok yang tertindas dan eksploitasi; mereka inilah yang disebut dengan kelompok masyarakat lemah. Masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota yang lainnya yang lemah dan tertindas, tidak disebut sebagai masyarakat Islam (Islamic society), meskipun mereka menjalankan ritualitas Islam. Ajaran Nabi menyatakan bahwa kemiskinan itu dekat dengan kekufuran, dan menyuruh umatnya untuk berdoa kepada Allah agar dapat terhindar dari keduanya. Penghapusan kemiskinan merupakan syarat begi terciptanya masyarakat Islam. Dalam hadis lain Nabi menyatakan, bahwa sebuah negara dapat bertahan hidup walau di dalamnya ada kekufuran, namun tidak bisa bertahan jika di dalamnya terdapat dhulm(penindasan).
Sebagaimana yang telah digelisahkan oleh Syari’ati, Islam yang bersifat revolusioner ini segera menjadi agama yang kental dengan status quo. Islam sarat dengan praktek feodalisme dan para ulama justru menyokong kemapanan yang sudah kuat itu. Mereka lebih banyak menulis buku tentang kaidah-kaidah ritual dan menghabiskan energinya untuk mengupas masalah-masalah furû’iyah dalam syari’at, dan sama sekali mengecilkan arti elan fital Islam dengan menciptakan keadilan sosial dan kepedulian Islam yang aktif terhadap kelompok yang lemah dan tertindas (mustad’afîn). Mereka mengidentifikasi dirinya sebagai mustakbirîn (orang yang kuat dan sombong).

Kepemimpinan Menurut Ali Syari’ati
Menurut Ali Syari’ati, secara sosiologis masyarakat dan kepemimpinan merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan. Syari’ati berkeyakinan bahwa ketiadaan kepemimpinan menjadi sumber munculnya problem-problem masyarakat, bahkan masalah kemanusiaan secara umum. Menurut Syari’ati pemimpin adalah pahlawan, idola, dan insan kamil, tanpa pemimpin umat manusia akan mengalami disorientasi dan alienasi.
Dalam hal ini, Syari’ati “menuduh” ulama sebagai sumber utama atas penyelewengan ajaran Islam yang bersifat revolusioner. Di tangan ulama, Islam telah menjadi agama “orang mati” yang tidak berdaya melawan “orang-orang yang serakah”. Dalam konteks Iran, ulama telah merubah Syi’ah dari kepercayaan revolusioner menjadi ideologi konservatif; menjadi agama negara (din-i dewlati), yang paling tinggi menekankan sikap kedermawanan (philanthropism), paternalisme, pengekangan diri secara sukarela dari kemewahan. Sedangkan pada pihak lain, demikian Syari’ati menggambarkan, ulama mempunyai hubungan organik dengan kemewahan itu sendiri melalui kelas berharta. Karena ulama Syi’ah memperoleh pemasuka dari Khams (sedekah) dari sahm-i Imâm(bagian dari zakat), mereka tak terhindarkan lagi terkait kepada orang kaya, negara tuan tanah, dan pedagang bazaar. Sebagai respon terhadap orang yang mengklaim bahwa ulama Syi’ah lebih independen dibandingkan dengan ulama Sunni. Syari’ati berargumen bahwa hal itu mungkin benar pada masa sebelum Safavi, tetapi tidak demikian setelahnya.
Syari’ati lebih jauh menilai, hubungan khusus ulama semacam itu telah menjadikan mereka sebagai instrumen kelas-kelas berharta. Lembaga-lembaga pendidikan Islam dibiayai kaum berharta untuk mencegah ulama berbicara tentang perlunya menyelamatkan kaum miskin. Sebaliknya, dengan menggunakan doktrin fikih tentang ekonomi, ulama berusaha mengabsahkan ekploitasi, yang menurutnya bahkan lebih ekploitatif dibandingkan dengan kapitalisme Amerika. Pada akhirnya, Islam telah menjadi khordeh-i burzhuazi (burjuasi kecil). Dan, kaum mullah telah melakukan perkawinan yang tidak suci (unholy marriage) dengan pedagangbazâr. Dalam perkawinan ini, mullah menciptakan agama bagi pedagang, sementara pedagang membuat dunia lebih menyenangkan bagi mullah.
Tentu saja kritik yang cukup pedas dari Syari’ati kepada golongan ulama membuat para ulama menberikan reaksi balik. Muthahari, salah sorang ulama terkemuka, memandang Syari’ati telah memperalat Islam untuk tujuan-tujuan politis dan sosialnya. Lebih jauh Muthahari menilai, aktivisme politik protes Syari’ati menimbulkan tekanan politis yang sulit untuk dipikul oleh sebuah lembaga keagamaan seperti Hussainiyeh Ersyad dari rezim Syah. Dan Memang, setelah Syari’ati banyak mengkritik lembaga ulama dan rezim, Hussainiyeh Ersyad akhirnya ditutup paksa oleh pasukan keamanan. Selain Muthahhari, masih banyak ulama sumber panutan (marja’ taqlid) seperti Ayâtullah Khû’i, Milani, Rûhani, dan Thabathâba’i yang juga turut mengecam suara-suara kritis Syari’ati. Bahkan mereka mengeluarkan fatwa yang melarang membeli, menjual, dan membaca tulisan-tulisan Syari’ati.
Setelah Syari’ati mengkritik ulama yang dinilainya sebagaiakhund, Syari’ati lantas menyampaikan tipikal ulama ideal. Menurutnya, ulama ideal, secara sederhana, adalah ulama aktivis, yang menggalang massa untuk melakukan gerakan protes. Sehingga dalam hal ini, ia menjadikan ayahnya sendiri dan Ayâtullah Muhammad Baqir Sadr (dihukum mati oleh pemerintah Republik Islam Iran tahun 1979) atau pemikir aktivis dari kalangan Sunni seperti al-Afghani sebagai idolanya. Khomaeni tentu saja cocok dengan kerangka Syari’ati mengenai ulama. Tetapi Syari’ati tidak pernah menyatakan perasaannya secara terbuka tentang Khomaeni. Informasi yang ada nampaknya memberikan indikasi bahwa Syari’ati mengakui Khomaeni sebagai pemimpin besar.
Walaupun Ali Syari’ati tampak sebangun dengan Imam Khomeini dalam melihat realitas politik Iran dan bagaimana faham Syi’ah berhadap-hadapan dengan faham resmi yang dibanguh rezim, akan tetapi ada satu hal yang membedakan antara keduanya, yaitu pada persoalan siapa yang akan menjadi lokomotif pembaharu atau revolusi. Khomeini cenderung mengedepankan peran ulama formal (para mullah) sedangkan Syari’ati pada kekuatan kelompok rausanfikr. Kelompok rausanfikr adalah sekelompok orang yang melakukan pembaharuan di kalangan umat dengan menjadikan faham Islam sebagai basis epistemologi dan aksiologisnya. Islam yang demikian itu, kata Syari’ati, adalah “Islam protestan” yang bisa menjadi kekuatan sosio-kultural untuk menghilangkan abad kegelapan dunia Islam dan menciptakan suatu abad renaisance.
Pemikiran-pemikiran Ali Syari’ati tentang Islam secara konsisten berada dalam aras Islam progresif dan revolusioner. Corak Islam yang demikian itu berangkat dari faham bahwa dalam ajaran Islam, Tuhan telah menugaskan kepada manusia sebagai khalîfah-Nya di muka bumi. Khalîfahdalam hal ini adalah pemangku tugas pembaharu dan selalu memimpin dunia dengan keadilan dan kearifannya. Jika ditemukan dalam penggalan sejarah manusia-manusia serakah yang aksinya menindas dan memperkosa hak-hak manusia lain, maka menjadi tugas khalîfah untuk menyingkirkan jenis manusia itu dari muka bumi. Khalîfah haruslah dalam posisi pro-aktif memperjuangkan prinsip-prinsip keadilan, bukan manusia pasrah yang selalu menerima nasib secara taken for granted. Demikianlah yang dapat dikategorikan sebagai ajaran Islam progresif sebagaimana yang digagas oleh Ali Syari’ati.

 Kesimpulan
Sebagaimana yang telah digelisahkan oleh Syari’ati, Islam yang bersifat revolusioner ini segera menjadi agama yang kental dengan status quo. Islam sarat dengan praktek feodalisme dan para ulama justru menyokong kemapanan yang sudah kuat itu. Mereka lebih banyak menulis buku tentang kaidah-kaidah ritual dan menghabiskan energinya untuk mengupas masalah-masalah furû’iyah dalam syari’at, dan sama sekali mengecilkan arti elan fital Islam dengan menciptakan keadilan sosial dan kepedulian Islam yang aktif terhadap kelompok yang lemah dan tertindas (mustad’afîn). Mereka mengidentifikasi dirinya sebagai mustakbirîn (orang yang kuat dan sombong).
Alam semesta dan manusia memiliki dimensi materi dan imateri. Islam merupakan agama yang sempurna dimana pengaturannya meliputi seluruh alam semesta ini. Ketika kehidupan beragama dipisahkan dari aktivitas politik, maka seolah-olah Islam tidak mengatur bagaimana kehidupan berpolitik dan bermasyarakat. Justru terkadang manusia memiliki pengetahuan yang terbatas terhadap realitas alam semesta ini. Sehingga manusia dapat saja berbuat kekeliruan dalam bertindak dan memutus suatu perkara


DaftarPustaka
Soroush, Abdul Karim (2002) Menggugat Otoritas dan Tradisi Agama. Bandung: MIZAN.
Esposito, John L. (1996) Ancaman Islam; Mitos atau Realitas? Bandung: MIZAN.
Syari’ati, Ali (1994) Membangun Masa Depan Islam. Bandung: MIZAN.
NS, Suwito (2004)Transformasi Sosial: Kajian Epistemologis Ali Syari’ati Tentang Pemikiran Islam Modern. Yogyakarta: Unggul Religi.

Gaya Belajar



Pengaruh Gaya pada Belajar Mahasiswa

Apakah pembelajaran berlangsung di sebuah lembaga pendidikan tinggi atau di organisasi swasta, publik, atau non-profit, peserta diharapkan untuk belajar dan kemudian menerapkan pengetahuan baru mereka. Selama beberapa tahun terakhir, inovasi dalam pendidikan tinggi telah melayani sebagai katalis untuk mengubah hubungan antara siswa dan guru (Dziuban & Dziuban, 1997). Baru kemajuan dalam teknologi berbasis internet telah membawa tantangan dan kesempatan untuk pendidikan dan pelatihan, khususnya melalui instruksi secara online. Instruksi online adalah suatu bentuk pendidikan jarak jauh disampaikan melalui Internet. Bagi banyak orang, ini jenis instruksi dianggap sebagai sebuah terobosan besar dalam mengajar dan belajar karena memfasilitasi pertukaran informasi dan keahlian sambil memberikan kesempatan bagi peserta didik dalam jauh atau kurang beruntung lokasi (Webster & hackey, 1997).
Sementara instruksi secara online mulai populer, tidak bebas dari kritik. Banyak pendidik dan pelatih yang bukan advokat dari instruksi online karena mereka tidak percaya itu benar-benar memecahkan mengajar sulit dan pembelajaran masalah (Conlon, 1997) sementara yang lain prihatin tentang banyak hambatan yang menghambat pengajaran dan pembelajaran online yang efektif. Keprihatinan ini termasuk mengubah sifat teknologi, kompleksitas sistem jaringan, kurangnya stabilitas dalam lingkungan pembelajaran online, dan pemahaman terbatas      
Pertanyaan utama yang disampaikan adalah sejauh mana itu gaya belajar berkorelasi dengan keberhasilan siswa ketika format pengiriman adalah dikontrol. Untuk motivasi pemeliharaan konstruksi, sebagai tingkat penghindaran kelas kegiatan menurun, kinerja tentu meningkat. Sebagai mahasiswa partisipasi dalam kegiatan kelas meningkat, kinerja tentu saja meningkat. Untuk membangun keterlibatan tugas, korelasi pos ditemukan antara sikap dan kinerja saja serta manajemen waktu dan tentu saja kinerja. Korelasi ini menunjukkan bahwa sikap mahasiswa menjadi lebih positif dan penggunaan teknik manajemen waktu meningkat, kinerja tentu akan meningkat. Akhirnya, korelasi yang negatif ditemukan untuk kontrol kognitif membangun. Sebagai konsep abstrak (Belajar dengan berpikir) menurun, kinerja tentu meningkat. Temuan ini adalah salah satu yang menjamin penyelidikan lebih lanjut.

Historisitas uin-suka.ac.id

HISTORISITAS UIN SUNAN KALIJAGA

 
Sebagai bagian dari upaya untuk memperbaharui citra UIN Sunan Kalijaga, sejak tahun 2010 dilakukan perubahan lambang/ logo universitas. Lambang/logo yang baru adalah sebagai berikut. Bentuk dasar logo adalah bunga matahari dengan satu tangkai dan dua lembar daun. Kelopak bunga diwujudkan dalam bentuk ornamen klasik bercorak Islam. Helai daun sebelah kiri visualisasi huruf ‘U’, tangkainya huruf ‘I’ dan daun sebelah kanan huruf ‘N’ sehingga dapat dibaca U-I-N. Logogram bercorak bunga—menyerupai simbol jaring laba-laba kesalingterkaitan dan keterhubungan antara sains dan agama yang terpatri dalam ikon mozaik pada dinding luar gedung bangunan UIN—diambil dari ornamen pada dinding Istana Alhambra masa Khalifah Bani Umayah di Granada, Spanyol yang mencakup wilayah perbukitan. Istana Alhambra selesai dibangun pada abad ke-14, periode Muhammad Yusuf, 1333-1353 dan periode Muhammad V, Sultan Granada, 1353-1391 pada masa Dinasti Nasar/Daulah Ahmar (1232-1492). Seni ornamen tersebut memberi banyak pengaruh berbagai bangunan di Timur dan Barat. Perpaduan Timur dan Barat ini (La syarqiyyah wa la gharbiyyah) dapat dimaknai sebagai visi dan misi UIN yang ingin menepis dikotomi keilmuan menuju integrasi dan interkoneksi bidang keilmuan menuju keunggulan peradaban.
Motif ornamen merupakan perpaduan cita rasa seni tingkat tinggi dari budaya Islam di Timur Tengah dan budaya Eropa di Barat sebagai simbol integrasi-interkoneksi. Bila dicermati, beberapa ornamen pada bangunan UIN telah mengaplikasikan penggunaan dua buah bentuk 4 persegi sebagai unsur dasar pembentukan ornamen tersebut.
Visual bunga dipilih sebagai bentuk dasar logo karena merupakan simbol keindahan, keharuman, keserasian, keseimbangan dan kebaikan. Allah SWT menyukai keindahan dan keharuman sebab Allah SWT maha indah dan maha harum. Hal ini menyiratkan UIN selalu membawa kesejukan dan keindahan bagi lingkungan sekitar serta keharuman dalam memainkan seluruh kiprahnya. Hal ini juga dapat dimaknai bahwa UIN Sunan Kalijaga benar-benar bermaksud hendak menanamkan spirit dan karakter kemanusiaan yang bersifat rahmatan lil ‘alamin.
Kelopak bunga berwarna kuning emas diambil dari jenis logam mulia, menunjukkan kemewahan, kehormatan, kemuliaan, kekekalan, keabadian, kesetiaan dan pengabdian. Menyiratkan ketajaman pikiran, keagungan cita, keluhuran budi, kecemerlangan pikiran dan muatan spiritualitas menuju UIN Sunan Kalijaga yang unggul dan terkemuka. Kemewahan dan kekayaan diwujudkan dalam bentuk kedalaman ilmu, kekayaan budi pekerti, kematangan diri dan kearifan budaya lokal. UIN Sunan Kalijaga hendak menjadi unggul dan terkemuka, namun tetap santun dan rendah hati.
Warna hijau pada daun melambangkan kontinuitas, kesegaran, kealamiahan dan pembaharuan. Hijau merupakan simbol harapan, pertumbuhan, kelahiran, kemakmuran, kesuburan dan regenerasi melalui berbagai inovasi tiada henti.
Hijau memiliki sejarah kontinuitas bagi transformasi UIN Sunan Kalijaga. Hijau juga memuat pesan religius, sebab dalam surat Al-Insan (76) : 21 dan Al-Kahfi (18) : 31 dikabarkan penghuni surga mengenakan pakaian berwarna hijau.

Sekilas UIN Sunan Kalijaga

1951-1960
Periode Rintisan
 Periode ini dimulai dengan Penegerian Fakultas Agama Universitas Islam  Indonesia (UII) menjadi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIN) yang diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 1950 Tanggal 14 Agustus 1950 dan Peresmian PTAIN pada tanggal 26 September 1951. Pada Periode ini, terjadi pula peleburan PTAIN (didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 1950) dan ADIA (didirikan berdasarkan Penetapan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1957) dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1960 Tanggal 9 Mei 1960 tentang Pembentukan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dengan nama Al-Jami'ah al-Islamiyah al-Hukumiyah. pada periode ini, PTAIN berada di bawah kepemimpinan KHR Moh Adnan (1951-1959) dan Prof. Dr. H. Mukhtar Yahya (1959-1960)
1960-1972
Periode Peletakan Landasan
 Periode ini ditandai dengan Peresmian IAIN pada tanggal 24 Agustus 1960. Pada periode ini, terjadi pemisahan IAIN. Pertama berpusat di Yogyakarta dan kedua, berpusat di Jakarta berdasarkan Keputusan Agama Nomor 49 Tahun 1963 Tanggal 25 Februari 1963. Pada periode ini, IAIN Yogyakarta diberi nama IAIN SUnan Kalijaga berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 1965 Tanggal 1 Juli 1965. Pada periode ini telah dilakukan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, dimulai dengan pemindahan kampus lama (di Jalan Simanjuntak, yang sekarang menjadi gedung MAN 1 Yogyakarta ) ke kampus baru yang jauh lebih luas (di Jalan Marsda Adisucipto Yogyakarta). Sejumlah gedung fakultas dibangun dan di tengah-tengahnya dibangun pula sebuah masjid yang masih berdiri kokoh. Sistem pendidikan yang berlaku pada periode ini masih bersifat 'bebas' karena mahasiswa diberi kesempatan untuk maju ujian setelah mereka benar-benar mempersiapkan diri. Adapun materi kurikulumnya masih mengacu pada kurikulum Timur Tengah (Universitas Al-Azhar, Mesir) yang telah dikembangkan pada masa PTAIN. Pada periode ini, IAIN Sunan Kalijaga berada di bawah kepemimpinan Prof. RHA Soenarjo, SH (1960-1972).
1972-1996
Periode Peletakan Landasan Akademik

  Pada periode ini, IAIN Sunan Kalijaga dipimpin secara berturut-turut oleh Kolonel Drs. H. Bakri Syahid (1972-1976), Prof. H. Zaini Dahlan, MA (selama 2 masa jabatan: 1976-1980 dan 1980-1983), Prof. Dr. HA Mu'in Umar (1983-1992) dan Prof. Dr. Simuh (1992-1996). Pada periodeini, pembangunan sarana prasarana fisik kampus meliputi pembangunan gedung Fakultas Dakwah, Perpustakaan, Program Pascasarjana, dan Rektorat dilanjutkan. Sistem pendidikan yang digunakan pada periode ini mulai bergeser dari 'sistem liberal' ke 'sistem terpimpin' dengan mengintrodusir 'sistem semester semu' dan akhirnya 'sistem kredit semester murni'. Dari segi kurikulum, IAIN Sunan Kalijaga telah mengalami penyesuaian
  yang radikal dengan kebutuhan nasional bangsa Indonesia. Jumlah fakultas bertambah menjadi 5 (lima); yaitu Fakultas Adab, Dakwah, Syari'ah, Tarbiyah dan Ushuluddin. Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga dibuka pada periode ini, tepatnya pada tahun akademik 1983/1984. Program Pascasarjana ini telah diawali dengan kegiatan-kegiatan akademik dalam bentuk short courses on Islamic studies dengan nama Post Graduate Course (PGC) dan Studi Purna Sarjana (PPS) yang diselenggarakan tanpa pemberian gelar setingkat Master. Untuk itu, pembukaan Program pAscasarjana pada dasawarsa delapan puluhan tersebut telah mengukuhkan fungsi IAIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga akademik tingkat tinggi setingkat di atas Program Strata Satu.
1996-2001
Periode Pemantapan Akademik dan Manajemen

 Pada periode ini, IAIN Sunan Kalijaga berada di bawah kepemimpinan Prof. Dr. HM. Atho Mudzhar (1997-2001). Pada periode ini, upaya peningkatan mutu akademik, khususnya mutu dosen (tenaga edukatif) dan mutu alumni, terus dilanjutkan. Para dosen dalam jumlah yang besar didorong dan diberikan kesempatan untuk melanjutkan studi, baik untuk tingkat Magister (S2) maupun Doktor (S3) dalam berbagai disiplin ilmu, baik di dalam maupun di luar negeri. Demikian pula peningkatan sumber daya manusia bagi tenaga administratif dilakukan untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan administrasi akademik. Pada periode ini, IAIN Sunan Kalijaga semakin berkonsentrasi untuk meningkatkan orientasi akademiknya dan mengokohkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan tinggi. Jumlah tenaga dosen yang bergelar Doktor dan Guru Besar meningkat disertai dengan peningkatan dalam jumlah koleksi perpustakaan dan sistem layanannya.
2001-2010
Periode Pengembangan Kelembagaan

 Periode ini dapat disebut sebagai 'Periode Trasformasi', karena, pada periode ini telah terjadi peristiwa penting dalam perkembangan kelembagaan pendidikan tinggi Islam tertua di tanah air, yaitu Transformasi Institut Agama ISlam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2004 Tanggal 21 Juni 2004. Deklarasi UIN Sunan Kalijaga dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2004. Periode ini di bawah kepemimpinan Prof. Dr. HM. Amin Abdullah (2001-2005) dengan Pembantu Rektor Bidang Akademik Prof. Drs. H. Akh. Minhaji, MA., Ph.D, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum Drs. H. Masyhudi, BBA, M.Si. dan Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. H. Ismail Lubis, MA (Almarhum) yang kemudian digantikan oleh Dr. Maragustam Siregar, MA.
Pada periode kedua (2006-2010) dari kepemimpinan Prof. Dr. HM. Amin Abdullah telah dibentuk Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama. Dengan ditetapkannya keberadaan Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama, maka kepemimpinan UIN Sunan Kalijaga pada periode kedua ini adalah sebagai berikut : PEmbantu Rektor Bidang Akademik, Dr. H. Sukamta, MA, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum, Dr. H. Tasman Hamami, MA, Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Maragustam Siregar, MA, dan Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama dijabat oleh Prof. Dr. H. Siswanto Masruri, MA.
Perubahan Institut menjadi universitas dilakukan untuk mencanangkan sebuah paradigma baru dalam melihat dan melakukan studi terhadap ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, yaitu paradigma Integrasi interkoneksi. Paradigma ini mensyaratkan adanya upaya untuk mendialogkan secara terbuka dan intensif antara hadlarah an-nas, hadlarah al-ilm, dan hadlarah al-falsafah. Dengan paradigma ini, UIN Sunan Kalijaga semakin menegaskan kepeduliannya terhadap perkembangan masyarakat muslim khususnya dan masyarakat umum pada umumnya. Pemaduan dan pengaitan kedua bidang studi yang sebelumnya dipandang secara dimatral berbeda memungkinkan lahirnya pemahaman Islam yang ramah, demokratis, dan menjadi rahmatan lil 'alamin.
2010-2011
Periode
Kebersamaan dan Kesejahteraan
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor : B.II/3/16522/2010 Tanggal 6 Desember 2010, Guru Besar Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam diberi tugas tambahan sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta masa jabatan 2010-2014. Periode di bawah kepemimpinan Prof. Dr. H. Musa Asy’arie dibantu oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik Dr. Sekar Ayu Aryani, M.Ag., Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag., Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. H. Akhmad Rifa’i, M.Phil. dan Pembantu Rektor Bidang Kerja sama Prof. Dr. H. Siswanto Masruri, MA.
 

Makna Tahlilan

  PROSESI DAN MAKNA TAHLILAN DI DESA KLORON PLERET BANTUL SETIONO    A.    Latar Belakang Tahlilan sangat erat sekali kaitannya de...