PERAN PANCASILA DALAM BERAGAMA
Setiono
Pancasila merupakan bentuk dari kesepakatan leluhur bangsa dimana sebuah kesepakatan tidak akan berfungsi jika tidak memiliki status yang jelas, dengan itulah pancasila sebagai bentuk kesepakatan leluhur dijadikan sebagai ideologi bangsa dan falsafah negara. Pancasila sebagai ideologi bangsa mengikat warga negara dengan berbagai ketentuan – ketentuan yang sangat mendasar. Pengamalan pancasila sendiri harus diresapi secara keseluruhan bukan hanya masing – masing sila.
Indonesia memiliki karakteristik masyarakat mengedepankan nilai spiritualitas yakni berkaitan dengan nilai keagamaan. Pancasila memberikan petunjuk arah kebersamaan dalam keberagaman menjadi penting mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki corak umum sebagai bangsa yang ber-Tuhan. Bukti dari segi krohanian bangsa Indonesia yang tertuang dalam pancasila adalah pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu lebih jelas lagi tertuang dalam pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 disebutkan bahwa bangsa Indonesia merrdeka atas berkat rahmat dari Allah.
Namun, sebagai ideologi bangsa masih dirasa adanya tumpang tindih antara Pancasila dengan sisi kehidupan beragama. Seperti yang telah kita ketahui bahwa agama memiliki jangkauan yang universal berlaku bagi seluruh umat manusia, dan akan sulit jika hanya dibatasi dari segi ke- Indonesiaan saja. Kita mengetahui bahwa Indonesia sendiri terdiri atas beberapa agama dimana keberadaan agama – agama yang berbeda harus diupayakan untuk menunjukan sisi harmonis atas perbedaan itu. Terkait perbedaan beragama, sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan dasar pengikat dari kehidupan beragama di Indonesia bahwa Indonesia pada dasarnya ber Tuhan dan mengakui adanya banyak agama untuk berkembang. Sangat wajar dengan adanya banyak agama di Indonesia memunculkan banyak persepsi tentang Tuhan, tetapi sebagai nilai dasar maka Ketuhanan Yang Maha Esa itulah yang menjadi corak umum bangsa Indonesia.
Banyak kalangan agama melihat adanya suatu keharusan bagi Pancasila untuk membatasi diri dalam batas – batas minimal untuk pengaturan kehidupan beragama. Peran pancasila disini dapat dianalogikan sebagai “Polisi Lalu lintas” kehidupan beragama. Oleh karena itu perlu adanya suatu pengaturan yang perlu disepakati dan ditunduki bersama. Fungsi dari pancasila sendiri juga terwujud dalam membuat aturan permainan antar ummat beragama. Dengan kata lain fungsi dari Pancasila itu sendiri minimal dapat memberikan batasan – batasan minimalnya yang tidak boleh ditundukkan kepada kehendak agama itu sendiri.
Pada prinsipnya Pancasila memberikan penguatan sekaligus kontribusi terhadap agama, hal ini dilihat dari ruh sila pertama bangsa Indonesia untuk mengakui adanya Tuhan dan berTuhan. Bertuhan dengan baik harus melalui pemahaman agama, jadi Pancasila secara tersirat mewajibkan bangsa Indonesia untuk beragama agar dapat bertuhan dengan benar.
Untuk menyelenggarakan kehidupan beragama yang tertib damai maka Pancasila sebagai fondasi bangunan negara menjadi sesuatu yang sifatnya statis dan hal itu tidak dapat menjadikan sekelompok golongan untuk merubahnya atas dalih apapun. Di Indonesia sendiri yang penduduknya mayoritas muslim, pancasila sangat dibutuhkan untuk menjaga keberagaman dalam kerukunan. Pancasila akan menjaga posisi mayoritas muslim untuk mewujudkan dirinya sebagai pengayom perbedaan agama yang melindungi minoritas.
Sedangkan menurut pandangan para tokoh agama di Indonesia menyerukan pentingnya Pancasila dalam membina kehidupan bermasyarakat. Adanya konflik berbasis SARA (suku, agama, ras, dan anatar golongan) yang terjadi selama ini karena dampak dari kemerosotan penghayatan nilai – nilai Pancasila. Menurt Maftuh Basyumi menegaskan bahwa pancasila harus menjadi acuan dari seluruh sistem hukum dan sistem politik negara.
Dalam suatu kongres tokoh agama, dihasilkan 3 rekomendasi yang meliputi:
- Negara diminta menjamin kebebasan beribadah dan mendorong peningkatan penghayatan serta pengamalan nilai agama yang dianut oleh masing – masing pemeluknya.
- Adanya rencana aksi dari tindak lanjut kongres tokoh agama
- Memberdayakan forum kerukunan umat beragama (FKUB) dalam meningkatkan kesejahteraan dan kerukunan umat beragama.
DAFTAR REFERENSI
Anonim. Pancasila sebagai Ideologi dalam Kehidupan Beragama. STIMIK Triguna Darma.
Anonim.2006. Para Tokoh Agama Serukan Pentingnya Peran Pancasila. From http://www.nuonline.or.id (diakses tanggal 12 November 2012)
Wijayanto, Janu.2011.Pancasila, Gotong Royong dalam Perbedaan Agama. From :http://www.ipabionline.com/2011/12/pancasila-gotong-royong-dalamperbedaan.html (diakses tanggal 12 November 2012)